Oleh My Ano
TASIKEKSIS.BLOGSPOT.COM
Taman kota Tasikmalaya ini merupakan hasil dari program pengembangan kota Hijau (RTH) di Kota Tasikmalaya yang di resmikan oleh wali kota Tasikmalaya H. Budi Budiman pada akhir Desember 2016
(RTH) Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu program dari kementrian pekerjaan umum dalam konsep penataan ruang program pengembangan kota Hijau (RTH).
Ini merupakan sebuah langkah menuju kota berkelanjutan. Prakarsa RTH merupakan sebuah tahapan yang lebih maju dalam siklus dalam pelaksanaan penataan ruang.
Fungsi taman kota Tasikmalaya sebagai tempat olahraga, rekreasi warga kota, jelong - jelong, dan menghirup udara segar jauh dari polusi. Tasikmalaya bahkan telah memiliki banyak taman baru di akhir tahun ini.
Area yang dimanfaatkan sebagai taman alternatif untuk para warga itu berlokasi di Jalan Mayor Utarya percis depan mesjid Agung. Areaseluas 4470 meter persegi eks gedung DPR itu, di set up menjadi taman yang cantik sekaligus segar. Beragam tanaman dan bunga cantik menghiasi. Di sela warna-warni tanaman indah itu tersedia track yang khusus dibuat untuk kenyamanan warga. Ada pula tempat duduk untuk menemani para muda-mudi menikmati suasana kota di pagi atau sore hari. Kesejukan suasana di taman ini kian segar oleh keberadaan air mancur di tengah taman. Kesegaran itu tentu bisa memecah kepekatan polusi udara dari kendaran bermotor yang cukup padat melewati bilangan ini.
Taman di Kota HZ dinilai efektif membersihkan polusi udara perkotaan. Taman berfungsi membersihkan polusi udara. Kelebihan lainnya, taman di Tasikmalaya memusat di tengah kota. By My Ano
No comments:
Post a Comment