Oleh My Ano
TASIKEKSIS.BLOGSPOT.COM
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menetapkan Upah Minimum Kerja (UMK) tahun 2017 sebesar Rp 1.776.686 UMK Kota Tasikmalaya ini merupakan yang tertinggi di wilayah Priangan Timur
Akan tetapi menurut gue untuk gaji seperti diatas tidak akan cukup untuk loe yang sudah mempunyai istri apalgi sudah mempunyai anak. Loe harus mempunyai pekrjaan sampingan untuk menambah - nambah penghasilan loe, atau juga bisa di bantu dengan istri loe.
Sekedar informasi saja bagi loe yang tinggal di wilayah priangan Jawa barat, yaitu Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran. Mungkin Kota Tasikmalaya adalah salah satu wilayah dan kota yang mempunyai UMR cukup tinggi yaitu Rp.1.800,00 Jadi bagi anda yang sedang mencari pekerjaan terutama di wilayah Priangan bisa mengunjungi Kota Tasikmalaya untuk melamar pekerjaan disana. Namun tidak di pungkiri di kota - kota priangan lainnya pun lowongan pekerjaan bisa anda dapatkan. Gue cuma saran aja Ok. By My Ano
No comments:
Post a Comment